Operasi razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel melati dan wisma, dilaksanakan jajaran Polres Karimun, Jumat (25/11).
Adapun yang ditemukan petugas yakni 10 pasangan bukan suami istri diduga merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia serta 59 botol minuman keras.
“Operasi ini digelar selama dua hari. Kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat. Dilaksanakan dengan menyisiri hotel, wisma, dan juga toko yang dicurigai menjual miras,” jelas Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano,
Saat operasi, pengunjung hotel dan wisma diperiksa identitas diri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal dapat yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban.
“Selain itu kami juga melaksanakan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dicurigai menyimpan narkoba ataupun senjata tajam,” jelas dia.
Ia menyebutkan, untuk 10 pasang PMI yang diduga kumpul kebo serta pembawa minuman keras yang disita tersebut, didata untuk kemudian dilakukan pembinaan.
“Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha,” tutupnya.