Polisi melakukan rekontruksi pembunuhan waria berinisial HA (57) di Taman Kota Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Senin (13/11).
Dalam reka adegan tersebut, pelaku DN (38) memperagakan 43 adegan. Mulai dari pertemuan pelaku dan korban, hingga pelaku menghabisi nyawa korban dengan sadis.
โRekontruksi dilakukan sampai tersangka membunuh korban. Dan bagaimana korban menghilangkan jejak pembunuhan, seperti menghilangkan pakaian korban,โ ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Ia menerangkan, rekontruksi dilakukan di enam lokasi yang berbeda. Awalnya,ย di Jalan Hang Tuah atau kawasan Tepi Laut, tempat korban dan pelaku minum minuman keras hingga mabuk,Selasa (31/10) dini hari.
Baca Juga
Setelahnya sekitar pukul 3 subuh, pelaku dan korban lalu janjian bertemu di Taman Kota Jalan Diponegoro, tempat dimana nyawa korban dihabisi.
Di lokasi tersebut, keduanya pun sempat melakukan hubungan sesama jenis. Dari situ, korban dan pelaku terlibat pertengkaran lantaran masalah tarif.
Pelaku DN pun gelap mata hingga memukul korban menggunakan tangan kosong, batu hingga kayu.
โAdegan 13 korban dan pelaku melakukan hubungan sejenis. Adegan 15 sampai 27, pelaku berkali-kali memukul korban, pakai batu, kayu, hingga diinjak pakai kaki,โ kata Kapolresta.
Tidak sampai disitu, pelaku juga menyodomi korban lagi, yang sedang tidak sadarkan diri. Bahkan, anus korban ditusuk oleh pelaku menggunakan sebuah kayu bulat.
โAlat vitalnya ditusuk pakai kayu, dengan membungkus kayu menggunakan celana dalam korban. Lalu menggunakan kayu besar, untuk memukul kepala korban,โ ungkapnya.
Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor. Saat ini, polisi tengah mendalami apakah korban dan pelaku sudah berteman lama atau tidak.