Saffar Muhammad Godam, secara resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau, mengganti pejabat sebelumnya, Agung Rektono.
Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (12/5).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat memimpin kegiatan sertijab menyampaikan pergantian dan pergeseran jabatan merupakan suatu hal yang biasa. Karena, bertujuan untuk memberikan motivasi, semangat serta sebagai regenerasi.
“Setiap pergantian pejabat di lingkungan organisasi pemerintahan seperti ini, menjadi salah satu kebutuhan organisasi dalam rangka menjamin dinamisasi organisasi, dengan tujuan akhirnya untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi khususnya jajaran Kementerian Hukum dan Ham di setiap daerah,” ungkapnya.
Baca Juga
Ia berharap, dengan adanya pergantian pimpinan baru pada Kanwil Kemenkumham Kepri, hubungan baik dan kinerja yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan bersama.
“Saya berharap kepada pimpinan kanwil yang baru dan rekan-rekan semua, mari terus kita bangun kebersamaan dan soliditas bersama, dengan membangun kinerja yang harus kita lakukan secara bersama-sama pula,” ungkap Gubernur Ansar.
Ansar juga mengajak pimpinan kanwil yang baru untuk berkerja sama dalam memberikan edukasi di bidang hukum untuk masyarakat-masyarakat di pulau-pulau terluar, mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau.
“Ada 2480 pulau yang ada di Provinsi Kepri, saya mengajak pimpinan kanwil yang baru mari bersama-sama kita perkuat sinergitas kita, agar kita bisa memberikan jaminan, kepastian, kesadaran dan keadilan, serta kita harapkan persoalan edukasi di bidang hukum dapat tersampaikan ditengah-tengah masyarakat kita yang ada di pulau-pulau tersebut,” demikian Ansar.