Menu

Mode Gelap

Warta · 26 Agu 2022 11:06 WIB

Satlantas Polres Karimun Musnahkan 250 Unit Knalpot Racing


					Pemusnahan barang bukti knalpot brong di Polres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Pemusnahan barang bukti knalpot brong di Polres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan sebanyak 250 unit knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong, Jumat (26/8).

Ratusan knalpot racing itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat serta dipotong menjadi beberapa bagian dengan alat gerinda.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi, menjelaskan penggunaan knalpot tidak sesuai standar merupakan tindakan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Yang kita tindak ini sebanyak 1.213 kendaraan. 250 menggunakan knalpot racing. Sekaligus juga kita musnahkan knalpot racing yang tidak sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas,” ujar Badawi.

Dalam kesempatan itu juga, Badawi mengimbau bagi masyarakat agar dapat mengambil kendaraannya yang telah ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

“Bagi masyarakat Karimun apabila ada kendaraan yang hilang, atau pernah di lakukan penilangan sampai saat ini belum diambil silahkan diambil di Polres,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pengambilan dapat dilakukan dengan membawa surat tanda kepemilikan seperti STNK dan BPKB kendaraan.

“Silahkan bawa STNK dan BPKB asli, ada beberapa kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya. Maka segera datang ke Polres Karimun dan ini tanpa dipungut biaya. Sekali lagi tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta