Polres Bintan menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) untuk personil Polres Bintan (24/5).
Sidang yang dipimpin oleh Kompol M Tahang tersebut merupakan proses awal sebelum tahap pernikahan yang akan dilakukan oleh 3 personil Polres Bintan, masing-masing dari Satsamapta dan Satlantas.
Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, menyampaikan pesan kepada calon pasangan agar menjalankan bahtera rumah tangga dengan saling mengisi kekurangan masing-masing.
โManusia tidak ada yang sempurna, oleh karena itu kekurangan tersebut agar saling ditutupi, apabila ada permasalahan di dalam rumah tangga agar diselesaikan dengan musyawarah,โ Kompol M. Tahang (24/5)
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut pengurus Bhayangkari Cabang Bintan juga menyerahkan kain bahan pakaian Bhayangkari dan atribut-atribut Bhayangkari kepada calon Bhayangkari agar tidak terjadi kesalahan dalam berpakaian Bhayangkari.
Adapun prosedur sidang tersebut harus dihadiri oleh beberapa perangkat sidang yaitu, ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Sedangkan pendamping personil yang disidang dari Pengurus Bhayangkari sebagai penasehat bagi calon Bhayangkari tersebut.
Selain dari calon pasangan yang akan menikah juga dihadirkan orang tua masing-masing calon pasangan dengan maksud untuk memutuskan layak atau tidak layak untuk melaksanakan perkawinan.