Segini Realisasi Pagu Anggaran APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang, diminta untuk dapat direalisasikan diawal tahun, hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya agar memaksimalkan program yang sudah disusun.

Sejalan dengan sudah diserahkannya DPA tahun 2022, Wali Kota Ramha berharap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD, dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, penuh tanggung jawab, serta memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

“DPA ini sebagai dasar dalam melaksanakan program kegiatan yang ada di masing-masing OPD,” kata Wali Kota Rahna di Tanjungpinang, Kepri, Selasa.

Pada tahun anggaran 2021 Rahma mengklaim tidak ada OPD nya yang melakukan tunda bayar atau hutang.

“Alhamdulillah tahun 2021, semuanya bisa terealisasi dengan baik. Saya harap tahun ini bisa dipertahankan,” ucapnya.

Selain itu peran DPRD Kota Tanjungpinang dan jajarannya yang mengesahkan APBD 2022 sebagai peraturan daerah juga tepat waktu.

Adapun rincian pagu anggaran masing-masing OPD Pemkot Tanjungpinang tahun anggaran 2022, antara lain Sekretariat Daerah Rp50 miliar, Sekretariat DPRD Rp48 miliar, Bappelitbang Rp13 miliar, Inspektorat Daerah Rp10 miliar, Dinas Pendidikan Rp252 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Rp205 miliar.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum Daerah dan Penataan Ruang Rp70 miliar, Dinas Perkim Rp38 miliar, DPKAD Rp22 miliar, BPPRD Rp9 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp18 miliar, Satpol PP Rp23 miliar, Dinas Perhubungan Rp11 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp8 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp9 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp11 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp16 miliar.

Dinas Komunikasi dan Informatika Rp8 miliar, Dinas Sosial Rp11 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp9 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp10 miliar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7 miliar.

ADVERTISEMENT

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp23 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp7 miliar, Badan Kesbangpol Rp7 miliar, BPBD: Rp 5 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp7 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp9 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp13 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp10 miliar, dan Kecamatan Bukit Bestari Rp11 miliar.

“Total APBD 2022 sebesar Rp891 miliar sudah diserahkan kepada semua OPD,” ucap Rahma.


Penulis: | Editor: Wak JK


Share This Article

TERBARU

What's New