Sepasang suami istri (Pasutri) di Tanjungpinang berinisial DA dan VS diamankan Polsek Tanjungpinang Timur karena diduga mencuri sepeda motor di Tanjungpinang.
Pasangan ini ditangkap di tempat pepariannya di kawasan Midai, Kabupaten Natuna, Senin (8/8) lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan pencurian yang diterima pada 25 Juli 2022. Setelah dilakukan penyelidikan. Diketahui jika kedua pelaku melarikan diri ke Natuna.ย
โKami mengamankan barang bukti motor di Tanjunguban, Bintan,โ ujarnya.
Baca Juga
DA, saat diamankan langsung menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Sementara VS sempat melarikan diri dan berhasil diamankan dua hari kemudian di rumah kerabatnya.ย
โHari Minggu (14/8) kemarin, dua pelaku sudah tiba di Tanjungpinang,โ tambah AKP Syafruddin.ย
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan.ย Di mana diketahui pasangan ini telah beraksi di sejunlah lokasi di Tanjungpinang.
โTidak hanya di satu TKP, kemungkinan ada beberapa tempat. Jadi masih kami kembangkan,โ pungkasnya.