Satnarkoba Polresta Barelang dikabarkan menangkap seorang anggota DPRD Batam pada Rabu (25/1).
Oknum anggota DPRD tersebut belakangan diketahui berinisial ADY dari fraksi Partai NasDem. Ia ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial N di sebuah hotel di Batam, diduga terkait kepemilikan sabu.
Kabar penangkapan ini sontak membuat heboh masyarakat Batam termasuk dari kalangan kader partai Nasdem, Arlon Versito.
Menurut Arlon dirinya tidak mengetahui secara pasti penangkapan tersebut. Namun, ia mengaku tahu dari pemberitaan media massa.
Baca Juga
โSaya tidak tahu pasti, tapi berita beredar seperti itu. Untuk secara pasti nanti dikonfirmasi ulang ke partai,โ kata Arlon.
Kendati demikian, Arlon menyebutkan akan konfirmasi ulang kepada pihak kepolisian kebenaran kabar penangkapan salah satu kader partai Nasdem itu.
โNanti kami konfirmasi dulu dan biar pak ketua yang akan menjelaskan lebih lanjut informasinya,โ kata dia.
Sementara itu, Kasatreskoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febryanta membenarkan adanya penangkapan terhadap ADY dan Nts. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
โKita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin,โ ujarnya dikonfirmasi wartawan.
Namun Kompol Lulik belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut. Saat ini ADY masih diperiksa secara secara intensif di Satresnarkoba Polresta Barelang.