Entah apa yang ada dibenak J warga Kudung, Lingga Timur, ini hingga tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 6 tahun.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Idris mengungkapkan jika aksi bejat J tersebut sudah terjadi 6 kali dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang.
โKejadian berawal dari 3 tahun lalu yang dilakukan oleh pelaku. Terakhir terjadi pada Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.โ ujar AKP Idris didamping Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga dan anggota Humas Polres Lingga, Kamis (27/10).
Ia menjelaskan perbuatan tak terpuji pelaku yang diketahui juga terjadi pada bulan Juni 2022 pada saat korban sedang bermain di depan rumah, korban diajak oleh temannya berinisial untuk pergi bermain di rumah pelaku. Saat sedang bermain teman korban tiba-tiba pulang dan meninggalkan korban.
Baca Juga
โKarena melihat temannya meninggalkan dirinya korban pun hendak pulang ke rumah. Saat korban hendak pulang pelaku menarik tangan korban dan membawa ke dalam rumah sehingga terjadi tindakan pencabulan oleh pelaku,โ sebutnya.
AKP Idris menyebutkan, kasus tersebut kemudian diketahui oleh ibu korban, lalu membuat laporan ke Polsek Daik Lingga pada 13 Oktober kemarin.
Dari laporan tersebut, ditindak lanjuti oleh pihaknya dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Darat RT 5 RW 2 Desa Kudung,
Pelaku berinisial J (45 Tahun) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Daik Lingga di rumahnya bertempat di Kampung Darat Rt 5 Rw 2 Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga.
โAkibat kejadian tersebut korban mengalami trauma,โ ujar AKP Idris.
Atas peerbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.
Berkaca dari kasus tersebut, Kapolsek Daik Lingga itu mengimbau agar para orang tua selalu memperhatikan aktivitas anak-anaknya di luar rumah.
โUntuk menghindari hal serupa terjadi disekitar kita,โ tutupnya.