Siap Tampung Keluhan Layanan Publik, Ombudsman Kepri Akan Gelar PVL on The Spot di Lingga

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan mengadakan PVL on The Spot di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.

Dijadwalkan, PVL on The Spot ini akan digelar pada 23 – 24 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

Adapaun Kecamatan yang akan disambangi yakni Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep Pesisir, dengan rincian jadwal pada Senin (23/5) pukul 09.30 WIB di Kecamatan Singkep dan pukul 13.30 WIB di Kecamatan Singkep Selatan

Sedangkan hari Selasa (24/5) pukul 09.30 WIB di Kecamatan Singkep Barat dan siangnya pukul 13.30 WIB di Kecamatan Singkep Pesisir

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menjelaskan bahwa PVL on The Spot ini adalah salah satu upaya proaktif Ombudsman dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat dan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik,” ujar Lagat.

Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan membuka layanan konsultasi beserta pengaduan. Di mana beberapa asisten akan hadir menjelaskan mengenai Ombudsman RI dan pelayanan publik.

“Serta siap menampung keluh kesah masyarakat mengenai pelayanan publik pada  berbagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, kependudukan dan lainnya secara gratis,” jelasnya.

Lagat pun berharap melalui program ini masyarakat Kabupaten Lingga dapat hadir melakukan konsultasi maupun membuat pengaduan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

“Kami berharap, khususnya bagi masyarakat dari empat Kecamatan tersebut dapat hadir untuk bertanya dan membuat pengaduan pelayanan publik. Mari bersama ciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan waktu kegiatan terbatas, bagi masyarakat yang tidak dapat hadir pada kegiatan PVL On The Spot tersebut, Tim Keasistenan PVL akan tetap membuka layanan baik konsultasi hingga pengaduan.

“Dapat melalui WhatsApp pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau di 08119813737,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New