Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung penusukan terhadap istrinya di Tanjungpinang mengakui perbuatannya itu didasari oleh rasa cemburu.
Pria berinisial DE (45) itu mengaku dirinya tidak bisa menahan emosi sebab istrinya sudah berselingkuh dengan pria lain,
โSudah 3 kali ketahuan selingkuh,โ ucapnya menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruang Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat(15/9).
Ia menyebut, sebelum kejadian penusukan dirinya bersama korban dan anaknya terliba cekcok. Dikarenakan, sang istri ketahuan berbalas pesan singkat bersama pria lain.
Baca Juga
Dalam pesan singkat berbahasa Inggris itu, berisi percakapan yang cukup vulgar antara korban dan pria yang diduga menjadi selingkuhan. Konon, diketahui bahwa pria yang menjadi selingkuhan adalan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh.
Baca: Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anakย
โIstri saya ini bekerja sebagai TKW di Malaysia. Saat tahun, saya langsung emosi dan melakukan perbuatan itu (penusukan),โ ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, M Darma Ardiyaniki, mengungkapkan beruntung kejadian itu cepat diketahui oleh tetangga. Sehingga, korban dapat segera langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat.
โSetelah mendapat laporan, kami langsung menangkap pelaku dirumahnya,โ singkatnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 KUHP Tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.