Sudah 2.430 Warga di Batam Urus Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat sudah ada 2.430 warga yang ada di Batam yang mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024 nanti.

Menurut Anggota KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, dari jumlah itu, pindah memilih masuk ada 1.257 warga. Sedangkan pindah memilih ke luar Batam ada 1.173 warga.

ADVERTISEMENT

โ€œYang pindah masuk cukup banyak. Karena kan banyak orang tinggal di Batam tetapi KTP-nya belum domisili Batam,โ€ ujar Bosar, Selasa (21/11).

Dirincikannya, berdasarkan jenis kelamin, untuk pemilih pindah masuk ada 671 pemilih laki-laki dan 586 pemilih perempuan. Sedangkan pemilih pindah keluar terdiri dari 575 pemilih laki-laki dan 598 pilih perempuan.

Selain itu, lanjut Basor, pemilih yang mengajukan pindah juga terdapat penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi. Juga ada pemilih yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba. Termasuk juga para tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

โ€œTugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya,โ€ sambung Basor.

KPU Batam juga mengingatkan, pengurusan pindah memilih dapat dilakukan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu 7 Februari 2024.

โ€œItu bisa dilakukan dengan keadaan tertentu, seperti pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, atau pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara,โ€ jelas Bosar.

Sementara mengenai syarat dan ketentuan pindah memilih tersebut dapat dilihat di laman resmi KPU.

ADVERTISEMENT

โ€œBisa juga dilihat di sosial media KPU Batam, atau di sejumlah posko di setiap kecamatan,โ€ pungkas Bosar.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New