Kabar baik bagi seluruh tenaga PTK Non ASN di SMA/SMK/sederajat di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau. Pasalnya tahun 2023 ini gaji honorer, baik guru dan tata usaha (TU) di bawah Pemprov Kepri Akan dinaikkan.
Gubenur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui tahun ini pihaknya memberikan tambahan gaji sebesar Rp 100 ribu kepada tenang PTK Non ASN se-Kepri.
“Tahun ini, kita tambah gaji guru Rp 100 ribu,” ungkapnya, Selasa (3/1).
Ansar mengakui, meski nilai kenaikan gaji tersebut tidak signifikan namun diharapkan dapat menjadi sumber semangat bagi para guru yang masih berstatus honorer.
Menurutnya, Pemprov Kepri Akan terus berupaya memaksimalkan kesejahteraan para tenaga kependidikan secara bertahap.
“Termasuk saya ingatkan Dinas segera selesaikan SK baru bagi PTK non ASN. Begitu pula dengan persoalan gaji jangan sampai terlambat lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya para PTK non ASN di SMA/SMK/sederajat se-Kepri menerima besaran gaji sesuai dengan tingkat pendidikan. Untuk tenaga guru dengan kualifikasi pendidikan S1 menerima gaji sebesar Rp 2,4 juta. Setelah naik Rp 100 ribu tahun ini para guru honorer akan menerima Rp 2,5 juta per bulan.
Sedangkan, tenaga tata usaha dengan kualifikasi pendidikan S1 dari Rp 2,1 juta, menjadi Rp 2,2 juta. Sementara, untuk tenaga tata usaha dengan kualifikasi pendidikan SMA dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 1,8 juta