Syarat kedatangan bagi Wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura yang akan berlibur ke Kepri kini dilonggarkan.
Setelah dibebaskan visa dan karantina, kini wisman Singapura tidak lagi diwajibkan tes PCR.
Hal ini diungkapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, setelah melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Selasa (5/4).
Ansar mengungkapkan, meski telah dibebaskan tes PCR, para wisman Singapura tetap harus menjalani tes Antigen di pintu masuk pelabuhan internasional di Kepri.
“Tentunya ini jadi kabar baik, semoga wisatawan dari Singapura semakin tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya kian memudahkan mereka,” ujar Ansar.
Saat dikonfirmasi alasan dihapusnya tes PCR dan diganti Antigen, Ansar menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan seperti kebijakan Singapura yang juga hanya menerapkan rapid Antigen bagi wisatawan yang masuk ke negeri Singa tersebut.
Meski kebijakan ini telah disampaikan langsung dalam pertemuan itu, Ansar mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari Kepala BNPB terkait kedatangan warga Singapura ke Kepri ini.
Setwlah itu, selanjutnya Pemprov Kepri juga akan mengeluarkan surat edaran serupa agar wisatawan Singapura dapat segera berkunjung maupun berlibur ke Kepri.
“Ini upaya yang kita gesa untuk menggairahkan kembali dunia pariwisata di Kepri. Dari koordinasi, komunikasi, konsultasi dan cara lainnya, terkait kebijakan regulasi kita lakukan,” kata Ansar.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut Ansar disambut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto, melalui Deputi III Bidang Penanganan Darurat, Mayjen TNI Fajar Setyawan, dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Dr. Rustian.