Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan penyesuaian tarif pass penumpang pelabuhan di terminal internasional Kota Batam.
Yang mana besaran pass penumpang Internasional akan naik dari Rp 65 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Menurut Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, penyesuaian tersebut akan berlaku dalam waktu dekat.
Kebijakan tersebut, kata Dendi, telah melalui pembahasan intens dengan melibatkan pengelola pelabuhan penumpang internasional serta pihak operator kapal yang telah tertuang dalam Berita Acara Rapat.
Selain itu, rencana ini juga telah melalui tahapan pengkajian oleh tim perumus kebijakan BP Batam.
Ia menambahkan, kesepakatan itu yang menjadi dasar bagi BP Batam untuk menyesuaikan besaran tarif layanan.
“Penyesuaian besaran pass penumpang Internasional dilakukan karena tarif yang ditetapkan saat ini sudah tidak relevan dengan peningkatan biaya operasional pelabuhan yang semakin tinggi. Sejak Tahun 2012, BP Batam juga belum pernah melakukan penyesuaian pass penumpang Terminal Internasional,” ujar Dendi Gustinandar, Rabu (21/6) kemarin.
Baca: Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Terminal Internasional
Dendi memastikan, penyesuaian pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.
Pihaknya pun juga terus berupaya untuk melakukan pembenahan di berbagai lini demi peningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan penumpang moda transportasi laut.
“Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik seperti pengadaan auto gate di terminal-terminal penumpang internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.