Temuan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos Paslon 03 di TPS Baloi Indah Batam

Salah satu pemilih di TPS 03 Kampung Dalam, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, mendapati surat suara pemilihan presiden yang sudah tercoblos untuk Paslon 03.

Menurut ketua KPPS 03, Maichel Jonathan menjelaskan bahwa surat suara tercoblos ini dilaporkan seorang pemilih dengan nomor urut DPT 38 saat akan melakukan pencoblosan, sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“Prosesnya (petugas) menerima pemilih mengisi daftar hadir, kemudian seperti biasa kita berikan surat (suara) presiden, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan DPRD Kota. Ketika mencoblos nomor urut 38 pemilih tersebut mengatakan kepada kita bahwa surat suaranya sudah tercoblos, surat (suara) presiden,” ujarnya dalam laporan tribunbatam.

“Sehingga diinformasikan kepada kita dan kita ganti,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kasus surat suara tercoblos ini hanya itu saja, tidak ada surat suara lain yang sudah tercoblos.

Mengenai surat suara tercoblos ini, kepripedia telah menghubungi dua orang komisioner Bawaslu Kota Batam. Namun hingga berita ini diunggah belum ada penjelasan dari pihak Bawaslu Batam.


Berita ini dikutip dari tribunbatam

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New