Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Video · 31 Mar 2022 17:23 WIB

Terpidana Korupsi Bulog di Batam Dijemput Kejaksaan Setelah Bertahun Buron


Tim Tangkap Buronan (tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam meringkus terpidana kasus bulog, Batam tahun 2010. Terpidana bernama Purwadi (50) diringkus di Karimun, dan kemudian dijebloskan ke Rutan Batam, Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

Kajari Batam, Herlina Setyorini mengatakan, terpidana ditangkap di rumahnya yang terletak di Gang Awang Nur Kelurahan Baran Barat, Tanjung Balai Karimun. Saat diamankan terpidana tidak melawan dan pasrah.

“Penangkaan dibantu Kejaksaan Karimun bersama Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Herlina, didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (30/3) malam.

Baca: Lama Buron, Terpidana Kasus Bulog di Batam Tahun 2010 Diringkus di Karimun

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Momen Pengibaran Merah Putih di Upacara HUT ke-79 RI Tingkat Provinsi Kepri

17 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Pengibaran bendera HUT ke-79 RI di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (17/8). Foto: Istimewa

Penampakan Ribuan Ulat Bulu Serang Perkebunan Warga di Karimun

21 Mei 2024 - 22:18 WIB

Wabah ulat bulu menyerang perkebunan warga di Pelambung, desa Pongkar. Foto: Hairul S/kepripedia.com

Rekaman Kapal Kargo MV Alexindo 8 Terbakar di Perairan Batam

21 Februari 2024 - 22:06 WIB

Hati-hati Hoaks Makin Banyak Pasca Pencoblosan, Teliti Sebelum Bagikan

14 Februari 2024 - 20:26 WIB

Reklamasi Seluas 3 Ribu Meter Persegi di Batam Disegel KKP

8 Juni 2023 - 21:58 WIB

Bintan Mall Tanjungpinang Terbakar

6 Juni 2023 - 12:58 WIB

Trending di Video