Menu

Mode Gelap

Video · 31 Mar 2022 17:23 WIB

Terpidana Korupsi Bulog di Batam Dijemput Kejaksaan Setelah Bertahun Buron


Tim Tangkap Buronan (tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam meringkus terpidana kasus bulog, Batam tahun 2010. Terpidana bernama Purwadi (50) diringkus di Karimun, dan kemudian dijebloskan ke Rutan Batam, Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

Kajari Batam, Herlina Setyorini mengatakan, terpidana ditangkap di rumahnya yang terletak di Gang Awang Nur Kelurahan Baran Barat, Tanjung Balai Karimun. Saat diamankan terpidana tidak melawan dan pasrah.

“Penangkaan dibantu Kejaksaan Karimun bersama Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Herlina, didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (30/3) malam.

Baca: Lama Buron, Terpidana Kasus Bulog di Batam Tahun 2010 Diringkus di Karimun

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Reklamasi Seluas 3 Ribu Meter Persegi di Batam Disegel KKP

8 Juni 2023 - 21:58 WIB

Bintan Mall Tanjungpinang Terbakar

6 Juni 2023 - 12:58 WIB

Penampakan Paus Orca Muncul di Perairan Pempang Anambas

25 Mei 2023 - 17:46 WIB

Kondisi Kapal Isap Produksi Matoa Kandas di Perairan Kanipan Karimun

23 Mei 2023 - 22:37 WIB

Video Viral Taksi Bandara Batam Marahi Driver Blue Bird Angkut Penumpang di Bandara

10 Mei 2023 - 19:19 WIB

Momen Pawai Taaruf STQH ke X Provinsi Kepri di Karimun

9 Mei 2023 - 21:36 WIB

Trending di Video