Suasana hati ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sepertinya saat ini sedang dirundung pilu.
Harapan mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sebelumnya disebut gaji ke-13 dipastikan pupus.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah mereka akan menerima tambahan pendapatan menjelang hari raya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyatakan secara aturan, tidak ada ketentuan pengalokasian anggaran untuk pemberian THR bagi tenaga honorer di tahun 2025.
Baca Juga
Hal itu dikarenakan, pemerintah pusat hanya mengakui ASN itu adalah PNS dan PPPK.
Sementara, tenaga honorer yang saat ini bekerja starusnya masih peralihan sambil menunggu SK PPPK mereka terbit di tahun 2026 mendatangโsesuai jadwal pengangkatan ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.
โKetentuannya tidak ada (untuk memberikan honorer THR). Instruksi presiden juga jelas, THR untuk ASN yaitu, PNS dan PPPK,โ ujar Veni di Tanjungpinang, Kamis, 13 Maret 2025,
Selain itu, Veni melanjutkan, kondisi keuangan daerah yang belum optimal menjadi alasan lain bagi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
โSaat ini efisiensi anggaran masih dalam proses, sehingga belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada tenaga honorer,โ tambahnya.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak adanya alokasi THR bagi honorer.
โKita sesuaikan dengan anggaran,โ ungkapnya.
Namun demikian, Nyanyang menyebut pihaknya masih akan mengkaji kemungkinan pemberian THR bagi tenaga honorer.
โKita kaji dulu apakah ada ruang dalam struktur anggaran,โ pungkasnya.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer di Pemprov Kepri mengaku pasrah dengan ketiadaan THR tahun ini. Ia menyebut kabar tersebut sudah beredar di grup-grup WhatsApp internal honorer.
Namun, masih banyak rekan-rekannya yang berharap Pemprov Kepri dapat memberikan tambahan penghasilan menjelang hari raya.
โKami juga bekerja, bukan hanya pegawai tetap. Rasanya tidak adil jika hanya PNS dan PPPK yang mendapat THR, sementara status kami juga masih belum jelas. Kami berharap pemerintah bisa lebih adil,โ ujarnya.