Menu

Mode Gelap

Pojok · 3 Mar 2022 09:07 WIB

Tindak Lanjut Inpres 1/2022, Ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Batam


					Pelayanan di BPN Batam. Foto: Marina/kepripedia.com Perbesar

Pelayanan di BPN Batam. Foto: Marina/kepripedia.com

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional awal tahun 2022 lalu. Inpres ini diinstruksikan kepada 30 kementerian dan lembaga termasuk kantor Badan Pertanahan Nasional.

Di mana di antara poin tersebut, Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu persyaratan dalam beberapa pelayanan publik mulai dari jual beli tanah hingga berbagai pengurusan.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut Inpres ini, BPJS Kesehatan Cabang Batam telah melakukan koordinasi melalui zoom meeting bersama Kantor Pertanahan Kota Batam, pihak perbankan dan notaris di wilayah kota Batam pada beberapa waktu yang lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady, mengatakan bahwa munculnya Inpres di awal tahun ini merupakan komitmen negara untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan program JKN-KIS. Baik itu dengan iuran yang terjangkau maupun dibayarkan oleh pemerintah.

“Dengan Inpres ini diharapkan program JKN-KIS semakin optimal karena memang semua harus ikut andil untuk bergotong royong. Dengan kontribusi dari 30 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang berkontribusi, semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya program ini semakin meningkat,” kata Iwan.

Selain koordinasi, Iwan mengatakan pihaknya per 1 Maret 2022 kemarin, telah menempatkan petugas BPJS Kesehatan di kantor pertanahan. Tidak hanya di Batam, tapi juga di Karimun. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kendala teknis yang terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Kami sediakan petugas untuk standby disana. Tujuannya untuk mempermudah koordinasi terkait hal teknis, memberikan edukasi pada petugas loket, serta memberikan pelayanan kepada peserta jika memungkinkan. Kami juga menyediakan portal BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh petugas kantor pertanahan,” kata Iwan.

Iwan mengatakan sampai dengan saat ini, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Batam yang wajib melampirkan KIS adalah pelayanan peralihan akta karena jual beli. KIS yang dilampirkan harus berstatus aktif. Jika menunggak maka iuran harus dilunasi terlebih dahulu.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Makmur A Siboro, mengatakan Inpres terkait BPJS Kesehatan tersebut mengamanahkan salah satu pelayanan di kantor pertanahan yaitu peralihan hak atas tanah melampirkan KIS dalam pengurusannya.

ADVERTISEMENT

“Untuk mempersiapkan hal ini kami sudah bersurat ke PPAT. Kita perlu mempersiapkan banyak hal agar saat diimplementasikan tidak terjadi banyak kendala,” kata Makmur.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini sudah seharusnya disosialisasikan kepada banyak pihak baik notaris, media maupun masyarakat secara luas.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Cen Sui Lan Realisasikan Pamsimas, Desa Keban dan Telaga Tujuh Karimun Bebas Krisis Air

28 November 2023 - 15:58 WIB

Pamsimas aspirasi Cen Sui Lan di desa Keban dan Telaga Tujuh Karimun

Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI Hadiri Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga Tanda Dimulainya Masa Kampanye

28 November 2023 - 11:36 WIB

WhatsApp Image 2023 11 28 at 09.38.13 595d9e7d

2 Desa di Lingga Kini Nikmati Air Bersih Pamsimas dari Aspirasi Cen Sui Lan

27 November 2023 - 22:22 WIB

Pembanguban pamsimas aspirasi Cen Sui Lan di Lingga

Babinsa Tanjungharapan, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Tingkatkan Kemitraan dengan Security Bandara

27 November 2023 - 12:46 WIB

WhatsApp Image 2023 11 27 at 11.50.17 e4a9f6ce

Babinsa Bakong, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dan Warga Sekitar

26 November 2023 - 11:50 WIB

WhatsApp Image 2023 11 26 at 11.00.34 3c5b19b8

Babinsa Bakong, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI Hadiri Peringatan HUT PGRI Kecamatan Singkep Barat

25 November 2023 - 11:52 WIB

WhatsApp Image 2023 11 25 at 11.26.10 87c72a7e
Trending di Pojok