Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Event · 15 Mar 2023 17:54 WIB

Tingkatkan Keterampilan Pencaker, Disnkerkopum Tanjungpinang Gelar Pelatihan Mengemudi SIM A


					Wali Kota Tanjungpinang dan Kepala Disnakerkopum Tanjungpinang memberikan tanda peserta pelatihan. Foto: Asrul Zeni/kepripedia.com Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang dan Kepala Disnakerkopum Tanjungpinang memberikan tanda peserta pelatihan. Foto: Asrul Zeni/kepripedia.com

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) melaksanakan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetisi Mengemudi dengan kategori Surat Izin Mengemudi (SIM) A di Kantor Dinaskerkopum lantai 5 Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu (15/3).

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta berdasarkan kelurahan, usulan perbankan, dan para pencari kerja.

ADVERTISEMENT

Kepala Disnakerkopum Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah, mengatakan, tujuan diadakannya pelatihan ini untuk memberikan keterampilan tenaga kerja berdasarkan kejuruan yang telah ditetapkan. Hal ini guba menunjang kompetensi sesuai pasar kerja. 

“Pelaksanaan pelatihan SIM A direncanakan pelaksanaannya kurang lebih 13 jam perhari bertempat di LPK Otto Jabil Tanjungpinang,” kata dia.

Ia menambahkan peserta yang dipilih juga tanpa pandang gender. Ini bertujuan agar semua program dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan.

“Peserta kita juga sudah memenuhi pengarusutamaan gender atau lebih kurang 30% dari peserta adalah wanita atau ibu-ibu,” kata dia lagi.

Dijelaskannya, 0elatihan ini diadakan juga merujuk Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Berbasis Kompetisi. 

Selanjutnya Perda Kota Tanjungpinang Nomor 8 tahun 2023 tentang APBD 2023 dan Perwako Tanjungpinang Nomor 40 tahun 2022 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2023.

Kemudian juga berdasarkan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 tahun 2021 tentang penerbitan dan pengadaan surat izin mengemudi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Rahma, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyebutkan pelatihan mengemudi ini untuk mengurangi angka pengangguran dan membantu masyarakat untuk bisa berpeluang mendapatkan pekerjaan 

“Hari ini tentu untuk membantu mengurangi angka pengangguran,” ujarnya. 

Ia mengakui, angka pengangguran sempat meningkat akibat dampak COVID-19 beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

“Karena ada perusahaan yang selama ini mungkin eksis, tiba sekarang redup, akhirnya yang kerja jadi menganggur,” lanjutnya 

Diakhir acara Wali Kota Tanjungpinang dan Kepala Disnakerkopum Tanjungpinang memberikan tanda peserta simbolis dimulainya kegiatan tersebut. Lalu  ditutup dengan foto bersama.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Amelia Fest Jadi Kompetisi Band Terbesar di Kepri, Diisi Konser Band Slank

21 November 2024 - 09:12 WIB

IMG 20241121 WA0012 11zon

Semarakkan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Bintan: Fashion Show Adat dan Pameran Karya Pemuda

28 Oktober 2024 - 13:12 WIB

IMG 20241028 WA0006 11zon

Biznet Festival Kembali ke Kota Batam, Siap Memberikan Momen Tak Terlupakan

22 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Biznet festival 2024

Ayo Hadiri! Dua Penyanyi Kocak Asal Sumbar Bakal Hibur Masyarakat Karimun

18 Oktober 2024 - 17:38 WIB

IMG 20241018 173549 11zon

Danlanal TBK Apresiasi Berbagai Even yang Digelar Masyarakat Buru di Momen HUT ke-25 Karimun

14 Oktober 2024 - 18:54 WIB

IMG 20241014 WA0073 11zon

Fasilitasi Hobi Masyarakat Karimun, Paslon BARA Support Turnamen Domino PGI 2024

12 Oktober 2024 - 12:27 WIB

IMG 20241012 122459 11zon
Trending di Event