Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Kamboja, Tanjunguban Bintan Utara ditutup sejak Mei 2022 lalu karena sudah penuh. Sehingga bagi warga Bintan Utara yang meninggal dunia proses pemakamannya dialihkan ke TPU Taman Firdaus, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengakui sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengurus lahan pemakaman baru. Adapun lahan yang tersedia saat ini masih berstatus hutan.
“Sehingga pengurusannya agak rumit dan prosesnya juga lumayan panjang. Saya sudah minta Dinas PU untuk turun langsung ke lapangan mengurus masalah ini,” ungkapnya, Selasa (7/6).
Apabila lahan yang diurus itu prosesnya masih lama juga maka ada alternatif kedua. Yaitu lahan yang pernah dibebaskan Pemkab Bintan di Wilayah Tanjunguban beberapa tahun lalu.
Baca Juga
Waktu itu, kata Roby, pemerintah merencanakan lahan yang dibebaskan tersebut untuk pembangunan sirkuit mocil. Namun sampai saat ini belum dapat direalisasikan.
“Apabila lahan usulan pertama prosesnya masih panjang maka kita fungsikan dulu lahan untuk sirkuit mocil itu jadi TPU,” jelasnya.
Lahan yang dibebaskan untuk sirkuit mocil itu luasnya sekitar 2 hektar . Jika disetujui maka pihaknya akan menugaskan instansi terkait untuk memprosesnya sehingga proses pemakaman tak perlu lagi dialihkan ke SKL.
“Kita juga minta dinas terkait cek lahan yang dibebaskan itu. Apakah bisa digunakan untuk TPU atau tidak nantinya. Jika bisa, langsung diproses semuanya,” ucapnya.