Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Ekonomi Bisnis · 8 Mar 2024 11:18 WIB

UMKM Bisa Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp 40 Juta di BRK, Ini Syaratnya


					Ilustrasi bank brk Syariah. Foto: Riau1 Perbesar

Ilustrasi bank brk Syariah. Foto: Riau1

Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau sejak tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen (tanpa bunga) dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta

Ini merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp20 juta yang diterapkan mulai tahun 2024 untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.

ADVERTISEMENT

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.

Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin provinsi Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri.

“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya” ajak Gubernur Ansar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.

“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/3).

Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rp1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp 40 juta” kata Riki.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:

ADVERTISEMENT

1. Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Inovasi Kapal Bor Geo Bonanza: Tingkatkan Presisi Sampel dan Recovery hingga 100 Persen

22 November 2024 - 13:52 WIB

IMG 20241122 WA0025 11zon

Pemkab Bintan Mulai Salurkan BLT Lansia Tahap II

12 November 2024 - 18:09 WIB

IMG 20241112 WA0021 11zon

Dunia Menyoroti Indonesia dalam ESG, Khususnya Penambangan Timah Ilegal

11 November 2024 - 13:36 WIB

IMG 20241111 WA0008 11zon

Pelaku UMKM di Karimun Keluhkan Tingginya Tarif Pengiriman via Transportasi Laut

10 Oktober 2024 - 13:25 WIB

IMG 20241010 WA0057 11zon

Paslon BARA Fasilitasi UMKM Karimun Urus NIB untuk Dapatkan Sertifikat Halal

8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

IMG 20241008 140513 11zon

Rencana Investasi Pariwisata di Pulau Abang Besar, Pengelola Siap Berdayakan Masyarakat Setempat

27 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Rapat presentasi rencana investasi Pulau Abang Besar Batam
Trending di Ekonomi Bisnis