Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam dan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Batam di depan Polresta Barelang, Senin (20/3) sempat diwarnai ricuh.
Dalam video yang diterima kepripedia, tampak pihak-pihak yang mengenakan baju putih dan celana hitam menarik massa aksi. Termasuk orator yang berada di mobil komando.
Aksi unjuk rasa ini dibubarkan secara paksa oleh polisi karena tidak mengantongi izin.
โAdik-adik mahasiswa melakukan demo tidak memiliki izin pada intelkam. Tapi ada surat pemberitahuan yang masuk,โ ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Senin (20/3).
Baca Juga
Ia menyebutkan, selain itu, tindakan pembubaran paksa ini diambil karena unjuk rasa dilakukan di depan kantor Polresta Barelang. Menurut dia kantor polisi merupakan objek vital yang tak boleh dijadikan tempat aksi unjuk rasa
โKarena aksi unjuk rasa adik adik mahasiswa PMII mengganggu ketertiban umum atau arus lalu lintas dan Polresta Barelang juga adalah tempat pelayanan publik,โ ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pada Jumat (17/3), pihaknya telah beraudiensi dengan mahasiswa dan menjelaskan penanganan proses dugaan penggelapan KSP. Bahkan diminta para mahasiswa tidak melakukan aksi unjuk rasa.
โKita sudah menyarankan bahwa proses ini kita tangani secara professional tidak perlu dengan aksi unjuk rasa namun adik adik mahasiswa tetap bersikeras melakukan unjuk rasa sehingga anggota Polresta Barelang membubarkan dengan paksa,โ ujarnya.
โKita bubarkan karena jangan sampai adik-adik mahasiswa terprovokasi oleh kepentingan politik di belakangnya. Ini masih kita dalami,โ tambah dia.
Terkait tiga orang yang diamankan polisi, Kompol Budi menyebut saat ini mereka tengah diperiksa oleh kepolisian.
โKita mengamankan 3 orang adik-adik mahasiswa untuk di mintai keterangan,โ kata dia.
Kompol Budi juga membatah adanya aksi dugaan pemukulan oleh anggota kepolisian ke mahasiswa.
โKita bubarkan. Memang adalah senggol senggol sedikit. Tidak ada pemukulan,โ tutup dia kepada wartawan.