Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pemerintah pusat kembali membebaskan visa kunjungan dan kedatangan atau dikenal Visa on Arrival (VoA) bagi turis.
Bebas VoA ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan yang diterapkan sebelum pandemi COVID-19.
Dalam Perpres tersebut, ada 169 negara yang diberikan bebas visa kunjungan. Di mana di dalamnya termasuk negara asal turis terbanyak ke Kepri yakni Singapura dan Malaysia.
“Jiak Perpres 21 tahun 2016 itu kembali diberlakukan akan mendongkrak minat wisman ke Kepri yang kini kian terlihat tren positif,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat bertemu degan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi di Jakarta, Rabu (20/7).
Dalam pertemuan itu, Ansar menyebutkan jika pariwisata di Kepri kini kembali bangkit setelah diterpa pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir. Pulihnya pariwisata ini juga terlihat dari data BPS Kepri. Pada Mei 2022 dilaporkan kunjungan ke Kepri meningkat 101,93 persen dari bulan April yakni mencapai 23.842 kunjungan. Sedangkan jika di bandingkan Mei 2021 (tahun lalu) meningkat hingga 8.896,98 persen.
“Tapi, untuk mencapai jumlah wisatawan seperti saat sebelum pandemi, masih banyak upaya yang harus dilakukan,” kata Ansar.
Meburutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni menerapkan kembali kebijakan bebas VoA yang dihentikan sejak 18 Maret 2020 lalu.
Meski demikian, Ansar pun menyadari jika kondisi pandemi COVID-19 saat ini sedang meningkat. Sehingga kebijakan bebas VoA ini masih belum bisa diterapkan menyeluruh.
Tapi, menurut Ansar, kasus COVID-19 di Kepri masih terkendali. Karenanya ia berharap diberikan diskresi untuk kebijakan tersebut.
“Minimalnya ekspatriat yang ada di Singapura daoat bebas visa untuk berwisata ke Kepri,” harap Ansar.
Menyikapi harapan Pemprov Kepri tersebut, Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyebut sangat mendukung upaya-upaya untuk membangkitkan pariwisata di Kepri.
“Usulan Pak Gubernur kita terima dan akan kita bahas,” ujar Widodo.
Meski demikian, Widodo berharap jika nanti bebas visa kunjungan diberlakukan perlu memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan.
“Jangan sampai diberlakukannya kebijakan tersebut kita lalai pada aspek keamanan dan kemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. Mengingat sampai saat ini pandemi belum sepenuhnya usai,” pesannya.