DPC Partai Hanura Kabupaten Lingga telah melewati verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024. Verifikasi tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Lingga, Rabu (19/10).
Ketua DPC Hanura Kabupaten Lingga, Ardi Ahmad, mengaku bersyukur telah melewati salah satu tahapan pesta demokrasi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada para kader Hanura di Lingga serta semua pihak yang terlibat dalam proses verifikasi tersebut.
“Alhamdulillah telah selesai melaksanakan kegiatan verifikasi faktual partai yang dilaksanakan kemarin. Untuk itu kami atas nama kader anggota dan pengurus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama tentunya kepada pengurus DPC Hanura. Juga sekretaris Dedi Kurniawan dan bendahara Junaidi yang mendampingi proses verifikasi,” ujar Ardi.
Dengan verifikasi faktual tersebut, ia optimistis Hanura akan ikut serta sebagai salah satu peserta pemilu tahun 2024 mendatang.
Tak hanya itu, Ardi mengaku pihaknya siap bersaing dalam kontestasi politik 5 tahun tersebut.
“Kami menyadari sesungguhnya bahwa untuk dapat eksis dan berkompetisi dengan partai-partai yang sudah mempunyai kursi di DPRD tentunya ini adalah hal yang berat. Namun dengan semangat terus kerja keras serta keyakinan, mudah-mudahan sesuai harapan kita.”
“Sesuai dapil yang nantinya ditetapkan oleh penyelenggara dengan estimasi kursi di DPRD 25 kursi maka paling tidak dan tidak berlebihan lah menjadi motivasi untuk kader semua kami insya Allah mudah-mudahan memperoleh kursi untuk pemilu 2024 dengan estimasi 3 kursi,” imbuhnya.
Ardi menuturkan, pihaknya sudah mengikuti tahapan-tahapan yang ditetapkan untuk menjadi peserta pemilu. Mulai dari verifikasi dokumen hingga verifikasi faktual ini.
“Alhamdulillah mulai dari verifikasi secara administrasi dan verifikasi faktual kita sudah dinyatakan status memenuhi syarat (SMS),” sebutnya.
Ia yakin, sebagai pelaku politik, khususnya partai politik sebagai salah satu wadah dapat menjaring aspirasi menerima aspirasi dan menjaring keterwakilan.
Untuk itu, partai Hanura, menurutnya punya kewajiban untuk melakukan seleksi terhadap kader-kader yang akan dicalonkan sebagai calon-calon legislatif nantinya.