Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, mengungkapkan jika ada sekitar 50 hingga 54 ton sampah dihasilkan setiap harinya.
โTerutama yang paling banyak itu sampah rumah tangga, makanya kita gencar lakukan sosialisasi ke masyarakat,โ kata Sekretaris DLH Kabupaten Karimun, Riyanta saat sosialisasi pengendalian sampah kepada warga Teluk Umat, Kecamatan Tebing, Karimun, Rabu (28/12).
Ia menjelaskan, Pemerintah Karimun sendiri memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013.
โDi mana RT dan RW bisa mengelola permasalah sampah warga. Pungutan yang akan diwajibkan tergantung kesepakatan dengan warga,โ jelas dia.
Baca Juga
Menurutnya, pengendalian sampah bukanlah stigma buruk. Karena keberadaan sampah bisa memberikan nilai ekonomis apabila bisa dikelola dengan baik untuk kontribusi Pendapatan Daerah Karimun.
โRetribusi dari pengelola limbah sampah ini akan masuk ke kas daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan,โ sambung Riyanta.
Ia mengungkapkan, DLH Kabupaten Karimun sendiri bisa mencapai target untuk PAD sebesar Rp 375 juta dari retribusi sampah tahun ini. Pafa tahun 2023 mendatang target itu akan dinaikan menjadi Rp 576 juta.
Riyanta pada kesempatan itu mengimbau masyarakat agar tetap menjaga pola kebersihan lingkungan. Terlebih banyaknya pembukaan lokasi-lokasi perumahan dalam beberapa tahun terakhir.
โMemang Perda yang ada ini sudah cukup baik. Terbukti kuta sudah tiga kali meraih Adipura,โ pungkasnya.