Warga Batam Wajib Tau! Segini Biaya Parkir Terbaru di Batam

Biaya parkir di Kota Batam mengalami perubahan per 2024 ini. Hal ini merujuk pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Mengutip dari laman BP Batam, bagi pengendara kendaraan roda empat akan dikenakan tarif sebesar Rp 7.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir sesuai Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 60.000,- dan pass masuk kendaraan sebesar Rp 2.000,-

Sedangkan untuk kendaraan roda dua akan dikenakan tarif Rp 3.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir sesuai Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam.

Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 30.000,- dan pass masuk kendaraan sebesar Rp 1.000.-.

Sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 5 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot