Ekonomi Bisnis

Warga Batam Wajib Tau! Segini Biaya Parkir Terbaru di Batam

Biaya parkir di Kota Batam mengalami perubahan per 2024 ini. Hal ini merujuk pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Mengutip dari laman BP Batam, bagi pengendara kendaraan roda empat akan dikenakan tarif sebesar Rp 7.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir sesuai Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 60.000,- dan pass masuk kendaraan sebesar Rp 2.000,-

Sedangkan untuk kendaraan roda dua akan dikenakan tarif Rp 3.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir sesuai Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam.

Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 30.000,- dan pass masuk kendaraan sebesar Rp 1.000.-.

Sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 5 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot