Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 3 Jun 2022 17:47 WIB

WNA Pelaku Penganiyaan di Bintan Terancam 2 Tahun Penjara


					Konfrensi Pers di Mapolres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan Perbesar

Konfrensi Pers di Mapolres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan

Warga Negara Asing asal Sudan terancam hukuman kurungan selama 2 tahun 8 bulan atas penganiayaan terhadap tukang parkir di depan Resort Bhadra, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

“Tersangka kini diamankan oleh Polsek Gunung Kijang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dijerat dengan pasal 351 ayat 1 K.U.H. Pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Jumat.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers di Mako Polres Bintan (3/6), Tidar menjelaskan bahwa WNA berinisial FE (35) yang merupakan warga pengungsian di Badra Resort yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang WNI berinisial NR (41) yang bekerja sebagai tukang parkir.

“Aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban menemui tersangka untuk menagih biaya penitipan motor pelaku selama 4 bulan sebesar 200 ribu rupiah,” tegasnya.

Namun tersangka enggan untuk membayar selanjutnya korban mendorong motor milik tersangka dengan tujuan agar tidak dititipkan lagi,

“Hal itu membuat tersangka emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dibagian wajah berulang kali dan punggung sehingga korban mengalami memar dibagian wajah dan punggung sebelah kiri,” ujar kapolres menjelaskan kronologis kejadian. (Ammad)

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kakek 76 Tahun di Karimun Ditemukan Tewas Tergeletak di Kamar Rumahnya

5 Oktober 2024 - 13:48 WIB

IMG 20241005 WA0045 11zon

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon
Trending di Hukum Kriminal