Workshop Pemahaman Standar Akreditasi Puskesmas 2022, Ini Pesan Kadinkes Lingga

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Lingga, menggelar workshop pendalaman instrumen, mutu pelayanan, audit internal, tinjauan manajemen, dan keselamatan pasien.

Kegiatan yang digelar di Dabo Singkep, Senin (6/6) ini diikuti 39 peserta dari Puskesmas se Kabupaten Lingga dan 13 orang pendamping FKTP Lingga.

ADVERTISEMENT

Kepala DKP2KB Lingga, dr Bukit Tua Rayanto Gultom, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembangunan kesehatan termasuk aspek penting dalam pembangunan nasional.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat masyatarakat yang optimal. Juga, agat puskesmas dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

โ€œTentunya membutuhkan adanya pengelolaan organisasi baik itu proses, kinerja pelayanan, dan menggunakan sumber daya yang dapat bekerja optimal,โ€ kata dr Bukit.

Mantan Dirut RSUD Dabo ini menuturkan, hal-hal yang disampaikannya tersebut berhubungan dengan standar akreditasi puskesmas untuk peningkatan mutu yang bekesinambungan. Serta, puskesmas dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimalย  apabila dikelola dengan baik.

Menurutnya hal ini menjadi perhatian, karena masyarakat menginginkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan memang memenuhi kebutuhan. Sehingga, peningkatan mutu, manajemen resiko, hinggaa keselamatan pasien patut menjadi bagian yang diperhatikan serius dalam pengelolaan puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif.

โ€œPerbaikan mutu pelayanan ini dilakukan dengan peningkatan kinerja dan penerapan manajemen secara berkesinambungan di puskesmas yang dapat diketahui dari hasil akreditasi.โ€

โ€œSeperti yang kita ketahui, kalau puskesmas wajib melaksanakan akreditasi secara berkala,โ€ jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dikatakan dr Bukit, di Kabupaten Lingga terdapat 13 puskesmas dan 2 rumah sakit umum daerah (RSUD). Di tahun 2022 ini 11 puskesmas telah habis masa izin operasionalnya. Sementara itu, ditahun ini juga 2 RSUD akan melaksanakan Survei Reakreditasi.

โ€œDi tahun 2023 nanti ada 2 puskesmas pemekaran yang akan diakreditasi,โ€ bebernya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, ia pun berpesan kepada peserta workshop untuk tidak khawatir dan merasa terbebani dengan adanya akreditasi tersebut. Karena sejatinya menurut dr Bukit, akreditasi adalah untuk memperbaiki tata kelola, dari yang kurang standar menjadi sesuai standar.

โ€œSaya harap hasil workshop ini memiliki dampak yang terukur, bukan hanya saat survei akreditasi tetapi pasca akreditasi. Adanya komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,โ€ demikian dr Bukit.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New