PT. Big Marlin berencana akan melakukan investasi dengan membangun pabrik pengolahan ikan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna.ย
Perwakilan PT. Big Marlin, Tommy, mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kuota tangkap sejauh 30 mil ke atas. Maka, untuk melakukan bongkar muat muatan dibutuhkan area yag cukup besar di kawasan Selat Lampa.
โSelanjutnya, kita wajib melakukan bongkar muatan di Selat Lampa. Namun karena selain storage, kita juga berencana membangun pabrik pengolahan ikan maka membutuhkan area yang cukup besar,โ ujarnya saat presentasi dihadapan Gubernur Ansar Ahmad di Ruang Rapat Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (25/4).
Oleh karena, PT. Big Marlin meminta arahan Gubernur Ansar terkait permohonan izin penggunaan lahan untuk keperluan pembangunan storage dan pabrik pengolahan.ย
Baca Juga
Tommy juga menambahkan, jika sudah mulai beroperasi pihak perusahaan akan mengakomodir hasil tangkapan nelayan lokal.ย
โNantinya seluruh hasil tangkapan akan diolah mulai dari daging fillet, bakso dan sosis ikan, hingga tepung ikan yang diolah dari tulang ikan,โ ucapnya.ย
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mendukung sepenuhnya investasi itu karena selama tidak ada fasilitas pengolahan ikan di Natuna. Maka, sulit untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat nelayan.ย
โUntuk itu kita bantu fasilitasi, inventarisir izin-izin apa saja yang diperlukan. Intinya membantu nelayan lokal agar sama-sama menguntungkan. Belum lagi nantinya ada dana-dana CSR dari perusahaan,โ ujarnya.
Ia juga menambahkan, selain bertujuan menampung tangkapan nelayan lokal, rencana ini akan mendukung Natuna yang sampai saat ini masih minim investasi.ย
โIntinya fasilitasi secepat mungkin. Jangan sampai ada lagi izin-izin yang terhambat,โ demikian Ansar.