Wali Kota Tanjungpinang melantik Zulhidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang definitif di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Senin (25/7) kemarin.
Pelantikan Zulhidayat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang nomor 404 tahun 2022.
Sebelumnya, Zulhidayat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan pelantikan Sekda ini telah melalui proses seleksi lelang jabatan secara terbuka yang dilaksanakan sejak Mei-Juni 2022 lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Â
Kemudian, sesuai dengan rekomendasi dari KASN Nomor. B-2307/JP.00.00/06/2022 pada 27 Juni 2022 dan rekomendasi Gubernur Kepri Nomor 820/3955/BKD dan KORPRI-03/2022 pada 25 Juli 2022.
“Setelah proses sudah dilalui dan rekom dari KASN dan Gubernur Kepri terbit. Alhamdulillah pemko kembali memiliki seorang sekda definitif. Tentu hal ini berkat kerja sama kita semua,” ucapnya.Â
Ia menjelaskan, dalam birokrasi pemerintah daerah peran Sekda sangat penting, karena jabatan sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah untuk membantu kepala daerah.
“Kepada saudara Zulhidayat saya harap bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa membantu saya menjalankan roda pemerintahan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Yuswandi yang sudah membantu saya selama 3 bulan dan Bambang sebagai Plh,” pesan Rahma.Â
Sementara itu, Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, berkomitmen membantu Wali Kota dalam mengawal pemerintahan dan melaksanakan kinerja sesuai dengan visi misi kota Tanjungpinang. Mengawali tugas sebagai Sekda, ia akan fokus pada penyusunan APBD 2023.
“Karena ini amanah, saya mohon doa restu kepada seluruh masyarakat. Mudah-mudahan harapan besar yang wali kota sampaikan, saya diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.