2 pelaku begal kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung, pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu. Mereka berinisial YS (29) dan RS (19) merupakan warga Sei Beduk, Batam.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, menuturkan kejadian pencurian kendaraan bermotor terjadi di Tower depan masjid Ikhlas Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung pada 16 Mei 2022 lalu.
โ2 pelaku mencegat korban dan menyuruh untuk turun dari motor,โ ujarnya, Sabtu (9/7).
Korban tidak mau turun dari motor sehingga dibawa oleh pelaku hingga korban pun turun di Indomaret Kavling Lama Simpang Opung Sagulung.
Baca Juga
Kemudian korban meminta tolong kepada penjaga Indomaret untuk diantarkan ke Tower Mesjid Al Ikhlas tersebut. Akan tetapi motor milik korban Honda Beat warna putih berhasil dibawa oleh kedua pelaku.
โJadi begitu kita terima laporan pencurian motor langsung kita lakukan penyelidikan di lapangan hingga menangkap pelaku di seputaran simpang Dam pada Sabtu (25/6),โ kata dia.
โKasus curanmor ini kita masih kembangkan. Masih mencari barang bukti 1 unit Honda Bead milik korban,โ tambah dia.