Menu

Mode Gelap

Viral · 20 Sep 2022 08:59 WIB

2 Orang Anak Bawah Umur di Batam Jadi Korban Rampok


					Polresta Barelang saat merilis kasus rampok Senin (19/9). Foto: Istimewa Perbesar

Polresta Barelang saat merilis kasus rampok Senin (19/9). Foto: Istimewa

Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja meringkus pelaku begal rampok bernama Ropil Sando. Aksi pencurian itu terjadi di warung miliki korban di kawasan Lubuk Baja pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 06.35 WIB yang menimpa 2 korban meruoakan anak di bawah umur. 

Aksi pria 30 tahun itu terekam kamera CCTV sehingga viral di media sosial. Terlihat Ropi masuk ke warung dengan memantau situasi hingga terjadi pembegalan sebuah HP. 

ADVERTISEMENT

Seorang anak berinisial Mak (10) terlihat mencegat pelaku untuk tidak kabur. Ia datang dan memegang bagian belakang sepeda motor pelaku. 

Begitu pelaku tancap gas, korban terseret dan akibat kejadian tersebut mengalami luka sekujur tubuh. 

“Korban ini ada dua orang anak dibawa umur inisial I dan M merupakan kakak beradik yang terlihat seperti di CCTV. Aksi mereka heroik karena anak-anak menyelematkan HP sang kakak dirampas pelaku,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman dan Kapolsek Lubuk Baja dalam jumpa pers di Mapolresta Barelang, Senin (19/9). 

Dijelaskannya, Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

ADVERTISEMENT

Pelaku ditangkap di parkiran Mitra Mall Batu Aji Sabtu (18/9). Namun saat diamankan pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh pelaku. 

“Jadi saat kita amankan pelaku mencoba melawan sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” jelas dia. 

“Dalam pemeriksaan pelaku residivis dengan kasus yang sama baru saja keluar pada Agustus 2022,” tambah dia lagi. 

ADVERTISEMENT

Sementara itu, aksi heroik dilakukan oleh korban dengan usia dini yang berani merampas HP dari tangan pelaku mendapat apresiasi Kombes Nugroho.

“Kita empati atas perjuangan korban untuk mempertahankan handphone milik kakaknya hingga terseret hingga 50 meter sehingga dan untuk pengganti kita berikan 1 HP, ” tuturnya. 

Di lain pihak, orang tua korban menyampaikan terima kasih ke pihak polisi karena dengan cepat tanggap merespons kasus yang menimpa anaknya. 

ADVERTISEMENT

“Saya terharu dan terima kasih karena telah cepat menangkap pelaku. Kita harapkan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan undang-undang,” kata orang tua korban. 

Kini untuk mempertanggung jawaban perbuatannya pelaku dijerat pasal365 ayat ke (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Seorang Penumpang Citilink Batam-Surabaya Ketahuan Merokok di Pesawat

20 November 2023 - 14:34 WIB

Penumpang citilink merokok di pesawat

Turnamen Futsal Stikes Hang Tuah Cup Ricuh, Mahasiswa STAIN SAR Dikeroyok

7 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Tangkapan Layar kericuhan Futsal STIKES Hang Tuah Cup

Aksi Wanita Curi Uang Sebuah Warung di Tanjungpinang Viral di Media Sosial

1 Agustus 2023 - 11:19 WIB

IMG 20230731 WA0006

Beredar Pesan Berantai Beli Buku LKS di SD 013 Batam, Ini Tanggapan Disdik

26 Juli 2023 - 16:33 WIB

SDN 013 Sekupang Batam

Wanita yang Viral Curi HP di Parkiran Swalayan Tanjungpinang Minta Maaf

16 Juni 2023 - 21:30 WIB

Pelaku dan korban sepakat damai

Aksi Wanita di Tanjungpinang Curi Ponsel di Dashboard Sepeda Motor Terekam CCTV

15 Juni 2023 - 18:29 WIB

Tangkapan layar video wanita di tanjungpinang ambil hp
Trending di Viral