2 Penyalur TKI Korban Kapal Terbalik di Malaysia Ditangkap Polisi

Satgas Misi Kemanusiaan Internasional berhasil meringkus dua orang penampung sekaligus perantara para Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal terbalik di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru Malaysia beberapa waktu lalu.

Dua pelaku tersebut diduga kuat melakukan penampungan calon PMI tersebut. Mereka berinisial J dan As alias Ab, yang diamankan secara terpisah di kota Batam pada Jumat (24/12) kemarin.

ADVERTISEMENT

โ€œDari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta olah TKP diduga kuat dua orang pelaku ini berkaitan dengan pengiriman calon TKI beberapa waktu lalu,โ€ ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (27/12).

Dijelaskan, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi mengirimkan warga negara Indonesia kerja ke luar negeri secara ilegal sejak setahun belakangan.

โ€œMereka ini tugasnya melakukan penjemputan calon PMI ke Bandara dengan kendaraan motor dan mobil. Lalu ditampung dan kemudian distribusikan ke pelabuhan gelap di wilayah Bintan,โ€ jelas Kombes Harry.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku pula, para calon PMI harus menyiapkan sejumlah uang untuk sampai ke Malaysia. Nominalnya pun bervariasi, bahkan mencapai Rp 45 juta.

โ€œHarga bervariasi ya. Mereka (Calon PMI) tiba di Batam dan dikirim ke Bintan, baru berangkat ke luar negeri,โ€ ucap dia.

Harry menambahkan, dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan mobil toyota corona serta alat komunikasi berupa handphone serta beberapa tiket pesawat.

Selain itu, polisi juga menyita 7 unit speedboat dan 1 kapal kayu sebagai alat angkut para calon PMI ke luar negeri di wilayah Bintan.

ADVERTISEMENT

โ€œSatu kapal kayu dan satu kapal speedboat diduga alat transportasi untuk angkut calon TKI ilegal,โ€ terang dia.

Harry menegaskan, tragedi terbaliknya kapal pengangkut TKI di Malaysia dan praktek human trafiking ini mendapat atensi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi dan instansi terkait kemudian membentuk satgas khusus dalam mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang ini.

โ€œIni kasus menonjol dan bukan pertama kali terjadi di Kepri. Maraknya pelabuhan tikus alias gelap di Kepri menjadi primadona para jaringan melakukan aksi perdagangan orang,โ€ ucap dia.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lain.
โ€œIni masih dalam pengembangan untuk informasi lanjut akan kami sampaikan kembali,โ€ tutur dia.

Polisi Kantongi Nama-nama Pelaku yang Diduga Terlibat Pengiriman TKI

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian yang juga selaku Wakasub Satgas II Gakkum, menambahkan bahwa diduga banyak yang terlibat dalam kasus pengiriman PMI ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

โ€œIni baru dua yang kita amankan dan mereka tak bekerja sendiri karena ini sindikat karena itu tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain. Untuk nama-nama sudah kita kantongi,โ€ ujarnya.

Satgas misi kemanusiaan tersebut akan terus mengungkap jaringan sindikat calo PMI ilegal ini sampai ke akar-akar. Hal itu dilakukan agar dikemudian hari tidak ada lagi peristiwa nahas tersebut.

Untuk diketahui, Polda Kepri juga kerap imbau masyarakat untuk bekerja di luar negeri mengunakan dokumen secara resmi agar ada perlindungan hukuman, tidak secara ilegal.

โ€œMaka kita imbau masuk lah melalui jalur yang resmi supaya ada perlindungan hukuman,โ€ imbau Kombes Harry.

Sementara, terkait pemulangan 11 jenazah PMI ilegal yang sampai di Batam beberapa waktu lalu, kata Herry, pihaknya telah memulangkan korban ke kampung halaman di luar Kepri.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia, ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New