Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 15 Okt 2022 15:05 WIB

3 Kali Cabuli Pacar Bawah Umur, Remaja di Batam Dibawa ke Polisi


					Ilustrasi. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Seorang pria berinisial AR (16) warga Batam mencabuli S (16) merupakan kekasihnya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, hubungan pelaku dan korban berpacaran. Pelaku dan korban sama-sama remaja ini telah melakukan hubungan suami istri tiga kali.

ADVERTISEMENT

“Pengakuan pelaku melakukan hubungan suami istri sudah 3 kali di lokasi yang berbeda-beda,” ujarnya, Jumat (14/10).

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga anaknya tak kunjung pulang dari sekolah pada Jumat (7/10). Biasanya korban pulang sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Namun orang tua mencari sana sini hingga ke sejumlah teman korban, didapatkan informasi bahwa korban bersama pacar tengah berada di salah satu hotel wilayah Nagoya.

Kemudian orang tua korban mendatangi hotel tersebut dan menanyakan ke karyawan apakah benar anaknya menginap di hotel tersebut. Betapa kaget pelapor dengan mendapati kedua pelaku di salah satu kamar nomor 412.

ADVERTISEMENT

“Pelaku dan korban dibawa ke Polsek oleh pelapor guna proses lebih lanjut,” kata dia.

Dari pengakuan pelaku ke polisi berkenalan dengan korban melalui Facebook pada September 2022. Hubungan pun kian akrab sejak kenalan tersebut.

“Segala bujuk rayu dilakukan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri di hotel tersebut,” terang dia.

ADVERTISEMENT

Kini polisi menyita sejumlah barang bukti diantara 1 HP dan buku tamu check in gold hotel dan beberapa baju yang digunakan. Pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5.000.000.000.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon

Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

25 September 2023 - 19:41 WIB

PicsBlur2023 09 25 14 15 25 11zon

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044
Trending di Hukum Kriminal