Polisi sejauh masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang diduga melakukan perekrutan terhadap para korban penipuan berkedok lowongan kerja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, mengatakan ketiganya merupakan pihak yang berurusan langsung dengan calon pelamar baik menerima sejumlah uang dan menawarkan pekerjaan.
“Sudah kita amankan tiga orang. Sedang kita telusuri. Kalaupun top managernya itu kita juga akan tindaklanjuti,” kata Arsyad, saat ditemui di Mapolres Karimun, Selasa (7/12).
Dari laporan yang ia terima, korban dalam kasus ini tercatat sekitar 30 orang. Bahkan, menurut informasi yang beredar bahwa korban atas dugaan aksi penipuan tersebut sudah mencapai 260 orang.
“Korbannya mungkin bisa lebih dari 20 hingga 30 orang tentang lowongan kerja disalah satu PT di (kecamatan) Meral,” kata dia.
Ia menjelaskan, para korban sebelumnya dijanjikan oleh terduga pelaku bahwa sudah akan masuk bekerja pada 6 Desember 2021 di perusahaan PT Saipem. Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi.
“Karena tidak jelas, para korban ini mendatangi rumah terlapor untuk mempertanyakan kejelasannya. Apakah jadi masuk tidak tanggal 6 itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, korban dimintai uang sebagai persyaratan lanjutan sebesar Rp 1,6 juta. Uang itu dimaksudkan untuk biaya medical, pelatihan, dan pengadaan baju kerja. Proses penyerahan uang itu juga dilengkapi dengan bukti kwitansi.
Diketahui para korban secara resmi sudah melaporkan perihal kasus tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (7/12) dengan didampingi ormas kepemudaan di Karimun.