Unit Jatanras Polda Kepri berhasil menangkap empat pelaku curanmor dengan modus Cash On Delivery (COD) di Batam. Masing-masing pelaku berinisial MBS, DW, AI, dan FS dalam beraksi FS mengaku sebagai anggota TNI.
“Modus pelaku mencari mangsa melalui forum jual beli di Facebook, dan setelah itu pelaku melakukan COD dengan korbannya,” ungkap Wadireskrimum Polda Kepri, AKBP Ary Baroto dalam jumpa pers di Polda Kepri, Rabu (27/7).
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban aksi curanmor dengan modus COD di kawasan Batam Centre.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, pada 27 Juli 2022.
“4 orang sudah kita tangkap, mereka memang sudah menjadi sasaran kita selama ini dan kami pastikan mereka adalah jaringan curanmor dengan modus COD,” kata dia.
Dia menambahkan, masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda dalam beraksi. AI alias bos mencari korban melalui Facebook dengan COD.
“Jadi MBS dan DW yang berperan sebagai COD dengan korban,” ujarnya.
Sementara itu MBS dan DW menggelapkan motor korban, dengan membawa motor tersebut dari tangan korban beserta surat penting lainnya.
“Nah, untuk FS mengaku sebagai anggota TNI yang juga menerima hasil jual beli penggelapan barang curian,” tegas dia.
Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksinya 20 kali di lokasi terpisah di Batam.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah alat bukti, di antaranya baju loreng senjata airsoftgun dan pisau dari tangan pelaku.
Kini, untuk mempertanggung jawaban perbuatannya pelaku dijerat pasal 371 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara.