450 koli sepatu bekas yang dimuat di 5 buah truk diamankan Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam Jumat (3/3) lalu.
“Dari 5 truk mobil kita temukan 450 koli sepatu bekas yang tidak ada dokumen pabean. Barang ini diduga akan dikirim ke luar Batam,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M Rizki Baidillah, Sabtu (18/3).
Selain sepatu bekas, petugas juga menemukan barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.
“Seluruh barang tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut,” kata dia.
Baca Juga
Ia menjelaskan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya upaya pengeluaran barang dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
“Dengan kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas,” tutupnya.