Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan biduan yang tewas dihabisin sang suami beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di Tanjung Sengkuang Persero Kelurahan Bukit Senyum Batu Ampar, Selasa (20/12).
Terdapat 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Dari rekonstruksi itu, terungkap tersangka sempat cek-cok dengan korban di dalam kamar karena korban minta cerai. Hingga terucap kata jangan sampai ingin membunuh sehingga pelaku tersulut emosi memukul kepala korban dengan botol.
“Di bagian adegan ketiga pelaku meminta untuk dilayani karena sudah 1 bulan tidak mendapat dari korban, namun korban menolak. Sembari pelaku melorotkan celana korban hingga akhirnya berontak membuat pelaku semakin beringas mencekik leher korban,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Simatupang yang hadir dalam rekonstruksi.
Baca: Kesal Kerap Disebut Laki-laki Tak Berguna, Pria di Batam Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan
Rekonstruksi tersebut guna memastikan peristiwa pembunuhan terjadi. Adegan demi adegan diperagakan tersangka hingga di adegan keempat dan kelima tersangka menghabisi korban.
Usai menghabisi korban pada adegan 11 dan 12 pelaku kabur mengunakan mobil Toyota Agya. Korban sendiri ditemukan pertama kali oleh ibunya dengan kondisi sekujur tubuh lebam dan luka-luka.
“12 adegan diperagakan oleh Reza dengan apa yang tertulis didalam Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) untuk mencocokkan dalam pengakuan pelaku,” tegas Dedy.
Baca: Wanita 33 Tahun di Batam yang Ditemukan Meninggal di Kamar Ternyata Dibunuh Suami
Dalam proses rekonstruksi itu, polisi berjaga dengan ketat karena keluarga korban sudah terlihat emosi.
Proses rekonstruksi berjalan lancar sesuai yang diungkapkan pelaku ke penyidik dalam BAP.
Baca: Wanita 33 Tahun di Batam Ditemukan Tewas di Kamar, Ada Luka Memar