Polsek Lubuk Baja menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus pria di Batam yang melakukan pembacokan terhadap suami baru dari mantan istrinya, Selasa (17/1).
Dalam reka ulang tersebut 17 adegan diperagakan oleh tersangka Iwan dimulai dari adegan pertama hingga akhirnya menghabisi nyawa korban M Said.
“17 adegan diperagakan mulai dari lokasi pelaku yang masih bekerja, mengambil parang ke rumah penganiayaan, melarikan diri hingga saksi-saksi mendapati korban sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono.
Rekonstruksi ini turut disaksikan JPU dan kuasa hukum tersangka. Reka ulang ini memperkuat bukti terkait tindak pidana yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Baca: Motif Pria di Batam Bunuh Suami Baru Mantan Istri: Karena Sakit Hati
Dari reka ulang, pembacokan hingga menewaskan korban ini berawal dari tersangka menerima pesan Whatsapp dengan kata-kata jemput yah dengan ditambah emoji menangis. Ia pun tersulut emosi saat menerima pesan tersebut dengan nomor tak dikenal.
Tersangka mengira pesan tersebut berasal dari mantan istrinya. Tersangka kemudian langsung pergi dengan meminjam sepeda motor temannya untuk mengambil parang ke rumah.
Meski saat itu telah ditahan oleh ibunya, namun tersangka tidak menghiraukan dan langsung menuju rumah korban. Setibanya di rumah korban, pelaku memanggil mantan istrinya dan meninggalkan parang di sepeda motor yang diparkirkan.
Saat tersangka berjalan kaki menuju ke teras rumah korban, belum membawa parang panjang, dia sempat melihat saksi dan korban sedang berduaan.
Disini emosi tersangka Iwan memuncak, ia langsung mengambil parang yang diletakkan di sepeda motor.
“Pelaku langsung masuk ke ruang tamu sambil membawa parang. Sementara korban yang tengah duduk di kursi juga langsung mengambil linggis yang telah ia siapkan. Hingga akhirnya tragedi nahas itu tidak bisa terelakkan. Awalnya, korban sempat melawan dengan memukul ke arah pinggul kiri tersangka,” ungkap budi.
Diketahui, korban dibacok 7 kali hingga korban memukul tersangka dengan linggis dari adegan enam hingga tiga belas.
“Lengan dan kepala korban dipenuhi luka robek. Yang mengakibatkan nyawa korban melayang ialah bacokan di bagian leher,” terang Budi.
Baca: Sempat Buronan, Pria yang Bacok Suami Mantan Istri di Batam Ditangkap
Sementara adegan 14 dan 17 menjelaskan bahwa tersangka meninggalkan rumah korban dan mengembalikan sepeda motor yang dipinjam hingga mantan istri berteriak minta tolong dah menghubungi kepolisian.
“Tidak ada alat bukti yang baru dalam rekonstruksi berjalan. Semua berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya tersangka mengaku tidak ada rasa penyesalan atas perbuatan tersebut karena dianggap korban merusak hubungan rumah tangganya hingga istrinya menikah siri dengan korban.