Pria berinisial I (39) terduga pelaku pembacokan terhadap M Said (48) hingga merenggang nyawa di wilayah Kecamatan Lubuk Baja beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika parang yang digunakan dalam aksi pembacokan hingga korban tewas bersimbah darah itu dibuang di samping rumah korban.
“Barang bukti berupa alat yang di gunakan pelaku tersebut untuk menganiaya korban hingga meninggal yakni sebilah parang dibuang di samping rumah korban,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Rabu (28/12).
Baca: Pria di Batam Bunuh Suami Mantan Istri
Menurut dia, parang tersebut sengaja dibuang pelaku dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
Baca: Sempat Buronan, Pria yang Bacok Suami Mantan Istri di Batam Ditangkap
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi masih menggali keterangan pelaku terkait motifnya nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Namun demikian, sementara diduga pelaku gelap mata karena cemburu dengan suami baru mantan istrinya.