Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilakukan jajaran Polsek Moro diapresiasi Pemerintah Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Melalui program ‘Jumat Curhat’ Polsek Moro secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Camat Moro Samat mengatakan, upaya edukasi yang dilakukan ini bahkan menyasar pada masyarakat yang mendiami pulau-pulau terpencil di wilayah Kecamatan Sugie Besar.
Kecamatan Sugie Besar merupakan kecamatan baru yang dimekarkan. Sehingga masih menjadi wilayah hukum Polsek Moro.
Baca Juga
“Salah satunya adalah desa Tanjung Pelanduk. Tidak mudah untuk bisa ke sini. Namun jajaran Polsek Moro berupaya mengunjungi pulau ini dengan transportasi laut,” ujarnya, Jumat (12/5).
Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla di wilayah itu sangat penting untuk dilakukan, mengingat minimnya sarana penanganan apabila terjadinya kebakaran lahan.
“Seperti tidak adanya Mobil Damkar maupun pompa air yang bisa digunakan untuk memadamkan api, dan saya sangat berterimakasih sekali kepada TNI/Polri yang selalu siap dalam penanggulangan karhutla,” ucap dia.
Sementara Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim, dalam kunjungan ke desa terpencil itu, pihaknya juga mendeklarasikan pencegahan Karhutla bersama elemen masyarakat yang ada.
“Kami berharap kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama maupun segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi kebakaran lahan dan hutan,” tegasnya.
AKP Rizal juga mengingatkan, bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Maka kita harapkan tidak ada terjadi kebakaran hutan dan lahan. Pelaku akan bisa dikenakan sanksi pidana,” tutupnya.