Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI Bersama Perangkat Desa Resang Selesaikan Sengketa Lahan Kebun Secara Damai

Singkep Selatan – Serka P Simbolon, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 04/Dabo, bersama perangkat desa setempat berhasil menyelesaikan perselisihan batas lahan kebun antara dua warga di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Senin (28/7/2026).

Kegiatan mediasi lapangan tersebut dilaksanakan langsung di lokasi kebun yang menjadi sengketa, dengan melibatkan Kepala Dusun, Ketua RT 002, Ketua RT 003, serta Ketua RW 003 Desa Resang. Kedua pihak yang berselisih adalah Bapak Gunawan dan Bapak Erwin, yang sebelumnya telah mengalami ketidaksepahaman mengenai batas fisik kepemilikan tanah mereka.

ADVERTISEMENT

Menurut Serka P Simbolon, upaya penyelesaian ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah perdamaian yang telah dilaksanakan terlebih dahulu di Kantor Desa Resang.

“Pada pertemuan di kantor desa, kedua belah pihak sudah menyatakan sepakat untuk berdamai. Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data dan menegaskan ulang batas tanah berdasarkan kesepakatan bersama, agar tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujar Babinsa.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan ulang terhadap titik-titik batas tanah dengan mengacu pada surat-surat kepemilikan dan kesaksian perangkat desa. Proses pencocokan data berjalan lancar dan kondusif. Kedua belah pihak menerima hasil musyawarah tersebut dengan penuh kesadaran dan menandatangani berita acara kesepakatan damai.

Kepala Desa Resang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa yang sigap turun ke tengah masyarakat. “Kehadiran Pak Babinsa sangat membantu kami dalam menyelesaikan persoalan warga secara cepat dan kekeluargaan. Ini bukti sinergitas TNI dengan pemerintah desa sangat baik,” ungkapnya.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kedua warga yang berselisih pun saling berjabat tangan sebagai tanda telah berdamai, disaksikan oleh seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Dengan terselesaikannya masalah ini, diharapkan kerukunan antar warga di Desa Resang semakin terjaga ke depannya.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article
advertisement