Caleg Nasdem di Karimun Laporkan Dugaan Kecurangan Perhitungan Suara

Calon Legislatif (Caleg) partai NasDem, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Binner Manalu, melaporkan adanya dugaan kecurangan perhitungan suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu Karimun, Selasa (27/2).

Dugaan kecurangan tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral.

ADVERTISEMENT

Binner mengatakan, berdasarkan formulir C1, perolehan suara rivalnya yang juga sesama Partai NasDem nomor urut 1, Abdul Manaf itu, hanya meruap 1 suara. Namun, berubah pada hitungan tingkat PPK.

“Jumlah suara tidak sesuai antara C1 dan di PPK. Makanya kita suruh dibuka. Berlipat hitungannya 1 suara menjadi 11 suara. Yang 10 ini surat suara siapa,” ujar Binner.

Sejatinya Binner Manalu yang merupakan nomor urut 2 meraup 4 suara pada TPS tersebut. Sedangkan perolehan suara Caleg NasDem nomor urut 1 hanya mendapat mendapat 1 suara.

“Ini lah yang kita laporkan ke Bawaslu agar dihitung kembali secara transparan,” katanya.

Pada laporannya ini, Binner Manalu juga turut menyertakan bukti salinan C1 serta video saat di mana proses perhitungan surat suara dilakukan.

Terhadap laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko, menjelaskan jika pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait dugaan kecurangan yang disampaikan.

“Laporan kita terima, kita kaji dahulu. Mekanismenya begitu. Tidak harus saat ini diputuskan,” ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Rapat Pleno tingkat Kabupaten pada 29 Februari 2024 mendatang masih akan membuka ruang untuk dilakukan penyelesaian melalui formulir keberatan.

“Nanti di pleno tingkat Kabupaten akan dibuka, di bedah di sana. Akan diselesaikan,” jelasnya.

Jika didapati adanya kecurangan pada proses perhitungan suara nanti, maka akan dilakukan perhitungan suara ulang.

ADVERTISEMENT

“Potensinya ada, nanti kita lihat kajiannya saat pleno di tingkat Kabupaten,” tutupnya.

 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement
advertisement