Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Selingkuh AH Malah Pamer Foto Bersama Istri Orang

Bintan – Sebuah pengaduan perselingkuhan kembali dilayangkan kepada pihak kepolisian setelah pernyataan damai yang telah dibuat sebelumnya dianggap dilanggar. R (inisia), warga Pulau Medang yang kini menetap di Desa Kelong, Kabupaten Bintan, harus kembali merasakan luka atas tindakan sang istri yang diduga kembali menjalin hubungan dengan pria lain, berinisial AH.

Kasus ini pertama kali terungkap pada November 2025. Saat itu, R mengetahui ketidaksetiaan istrinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Penyelesaian awal dilakukan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan di kantor polisi. Dalam surat itu, pelaku (AH) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Namun, janji itu rupanya tidak bertahan lama. Pada Selasa, 9 Desember 2025, R, yang mewakili korban, menyampaikan kepada wartawan bahwa R kembali menemukan bukti perselingkuhan beberapa pekan kemudian.

Bukti tersebut berupa status media sosial AH yang memposting foto bersama istri R. Foto itu diduga diambil di salah satu rumah kos di daerah Batu 3, Kota Tanjungpinang.

“Setelah dapat foto itu, saya kembali melaporkan kepada pihak berwajib, karena pelaku ini sengaja memposting foto itu. Kami duga itu berada di rumah kos di Batu 3 Tanjungpinang,” ujar R.

Merasa dipermalukan dan dikhianati untuk kedua kalinya, R pun mengambil langkah hukum. Ia kembali mendatangi kantor polisi dengan membawa bukti foto tersebut. Namun, upayanya mendapatkan respons hukum masih terkendala.

“Waktu saya lapor, pihak kepolisian meminta untuk mendapatkan bukti baru, karena bukti foto yang saya kasih dianggap belum kuat,” keluh R melalui pernyataan yang disampaikan.

Ia berharap ada keadilan yang tegas atas tindakan AH yang dinilai sengaja dan mengulangi kesalahan. Rovandi menilai pelaku tidak menghormati proses hukum dan perjanjian damai yang telah disepakati sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan terbaru ini.

ADVERTISEMENT

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaku, AH, juga belum berhasil. Kasus ini menyoroti kompleksitas penyelesaian perselingkuhan yang melibatkan janji damai, tetapi diikuti dengan pengulangan tindakan.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement
advertisement