BINTAN – Ada kabar baik bagi warga Bintan yang selama ini tinggal di rumah kurang layak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali membuka peluang untuk memperbaiki hunian mereka.
Cerita ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan, saat menggelar sosialisasi Program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) untuk tahun anggaran 2026. Acara itu digelar pada Kamis (11/06) di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Irzan bercerita, program ini bukan main-main. Ia adalah program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Anggaran dan kemudahan pengusulan pun disiapkan.
“Komitmen kami mewujudkan Bintan Juara menuju masyarakat yang maju, berdaya saing, inovatif, dan sejahtera,” ujar Irzan menirukan pesan pemimpin daerah.
Baca Juga
Ia pun membeberkan catatan perjalanan program ini. Ternyata, sejak 2017 hingga 2025, sudah 4.605 unit rumah tidak layak di Bintan yang berhasil ditingkatkan kualitasnya. Sebuah angka yang cukup menggembirakan.
Cerita serupa juga datang dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, Panca Azdigoena. Mewakili Bupati, ia bilang semua capaian ini tidak lepas dari kerja sama banyak pihak.
“Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat,” kata Panca dengan tegas.
Lantas, siapa saja yang kebagian tahun ini?
Untuk tahun 2026, jumlahnya 44 unit rumah. Tersebar di lima kecamatan dengan rincian:
– Bintan Utara: 8 unit
– Seri Kuala Lobam: 11 unit
– Teluk Bintan: 7 unit
– Teluk Sebong: 7 unit
– Gunung Kijang: 11 unit
Total anggaran yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Bintan mencapai Rp1,779 miliar. Bantuan ini bisa dipakai untuk perbaikan ringan, sedang, berat, hingga total. Uangnya digunakan untuk beli material dan bayar tukang.
Ada satu pesan penting dari Irzan di akhir cerita: masyarakat penerima bantuan tak boleh sekadar menerima. Mereka harus bergotong royong dan punya semangat swadaya. Karena, rumah layak bukan cuma soal bangunan, tapi juga kebersamaan.

