BATAM – Pemerintah Kota Batam menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Komitmen ini dipaparkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, dalam agenda Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (18/6/2026).
Rapat virtual yang berlangsung dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah di Lantai II Kantor Wali Kota Batam itu diikuti oleh tim validator dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode 2025–2029 yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemko Batam mengoptimalkan pemerintahan berbasis digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan, serta memperkuat kolaborasi antar lembaga.
“Kami juga terus meningkatkan kompetensi dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Firmansyah di hadapan para validator.
Baca Juga
Dia menjelaskan, sebagai kota industri, perdagangan, dan jasa yang strategis, Batam menghadapi sejumlah tantangan besar. Pertumbuhan penduduk dan investasi yang tinggi membuat kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik ikut melonjak.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dituntut menjaga transparansi dan akuntabilitas, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengefisienkan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
Menjawab tantangan tersebut, Pemko Batam menetapkan sejumlah prioritas. Selain optimalisasi PAD dan peningkatan kualitas belanja di bidang pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Pemko Batam juga menggencarkan digitalisasi pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.
“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik juga terus diperkuat. Layanan informasi publik saat ini dijalankan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah dan didukung aplikasi SP4N-LAPOR! untuk pengaduan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah wajib menyampaikan laporan secara berkala yang dipublikasikan di website resmi. Kami juga rutin melakukan koordinasi dan evaluasi menggunakan aplikasi e-Monev untuk memantau pelaksanaan anggaran dan pembangunan,” jelas Rudi.
Menurut Rudi, setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah. Mekanisme ini memastikan setiap aduan mendapatkan tindak lanjut yang jelas, baik yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses penyelesaian.
