Dabo – Babinsa Koramil 04/Dabo, Peltu M. Ksudhi, bersama dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa, berhasil memediasi penyelesaian sengketa lahan antara dua warga Desa Lanjut dan Desa Sedamai pada hari Sabtu (20/6/2026) bertempat di Kantor Desa Lanjut.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten Arm Ismarli Koto mengatakan, permasalahan ini melibatkan Bapak Akup (63 tahun) warga Desa Lanjut dan Ibu Utami Dewi (50 tahun) warga Desa Sedamai, yang merupakan keponakan dari Bapak Akup. Sengketa terjadi terkait lahan di Dusun Durian yang merupakan warisan dari nenek Ibu Utami Dewi.
Bapak Akup mengaku bahwa lahan tersebut masih belum dibagi oleh orang tuanya, sementara Ibu Utami Dewi menyatakan bahwa pembagian lahan sudah dilakukan dan merupakan hak miliknya. Atas perbedaan pendapat ini, Ibu Utami Dewi membawa permasalahan tersebut ke Kantor Desa Lanjut.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Lanjut segera menindaklanjuti dengan menggelar mediasi yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT, serta Kepala Dusun setempat.
Baca Juga
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, pihak-pihak yang hadir menghadirkan saksi-saksi yang masih ada dan dimintai keterangannya terkait kepemilikan lahan tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan kesaksian, terungkap bahwa lahan Durian tersebut memang sudah dibagi dan merupakan hak milik Ibu Utami Dewi.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Bapak Lung Hitam (68 tahun), yang merupakan abang dari Bapak Akup. Beliau menegaskan bahwa lahan tersebut adalah hak milik Ibu Utami Dewi.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, Kepala Desa Lanjut langsung menyatakan bahwa lahan tersebut sah milik Ibu Utami Dewi. Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan di atas materai Rp6.000 sebagai bentuk kesepakatan dan pengakuan resmi kedua belah pihak.
Dengan adanya mediasi ini, permasalahan lahan antara kedua belah pihak dapat terselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga.
