Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan berupa 1,084 kilogram sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat, Jumat, 19 Juni 2026.
Pemusnahan yang berlangsung di Mako Lanal TBK, Jalan Nusantara, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ini merupakan hasil operasi bersama Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK dan Koderal di perairan Takong Iyu pada 10 Juni 2026 lalu.
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya menegaskan, pemusnahan ini dilakukan setelah adanya penetapan resmi dari pengadilan. Langkah ini krusial sebagai wujud transparansi proses hukum sekaligus menutup celah penyalahgunaan barang bukti.
“Narkoba menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi setelah mendapat penetapan pengadilan terhadap barang bukti guna menghindari penyalahgunaan,” ujar Samuel di Mako Lanal TBK.
Baca Juga
Letkol Samuel mengungkapkan, barang haram tersebut diselundupkan oleh seorang warga Karimun berinisial AK (67). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat membawa narkotika tersebut langsung dari Malaysia karena tergiur iming-iming upah sebesar Rp 40 juta.
Aksi ini diketahui merupakan kali kedua yang dilakukan oleh tersangka. Para pelaku memanfaatkan kedekatan geografis antara wilayah Kepri dengan Malaysia untuk melancarkan aksinya melalui jalur-jalur ilegal.
“Kita ketahui jalur yang digunakan cukup krusial, apalagi sangat dekat dengan Malaysia. Perjalanan kurang lebih satu jam, jadi mereka memanfaatkan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus),” kata Samuel.
Untuk mengantisipasi modus serupa, TNI AL berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik rawan perbatasan laut.
“Upaya kita tetap sinergi dan melaksanakan patroli periodik, serta penyekatan terutama di jalur yang berpotensi digunakan untuk menyelundupkan narkotika,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samuel menyampaikan bahwa pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku jaringan pengedar narkotika internasional yang mencoba masuk ke wilayah Kabupaten Karimun.
Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen penegak hukum saja tidak akan cukup tanpa adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Mencegah aksi seperti ini kita perlu kolaborasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi secepat mungkin apabila mengindikasikan adanya hal mencurigakan,” tutur Samuel.
“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti sabu 1,084 kg dan ekstasi 582 butir. Dengan pemusnahan ini, kami penegak hukum punya komitmen untuk bersama memberantas narkoba yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti sabu ke dalam air mendidih, sementara ratusan butir pil ekstasi dihancurkan menggunakan alat blender.
Prosesi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
