BATAM – Pemerintah Kota Batam angkat bicara terkait pemberitaan anggaran sopir yang disebut mencapai Rp42,7 miliar di tengah kebijakan efisiensi nasional. Pemko menegaskan angka itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan anggaran yang sebenarnya tercatat Rp44,3 miliar. Jumlah itu bukan khusus untuk sopir pejabat, melainkan akumulasi belanja jasa pengemudi untuk berbagai pelayanan publik di sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi, Senin.
Rudi merinci total tenaga yang dianggarkan mencapai 1.109 orang. Sebanyak 944 orang merupakan tenaga dengan pembayaran bulanan, sedangkan 165 orang lainnya tenaga harian yang direkrut khusus untuk penanganan darurat persampahan.
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, 912 orang merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan. Sisanya terdiri dari 12 sopir bus sekolah Dinas Perhubungan, 9 sopir ambulans Dinas Kesehatan, 9 sopir dump truck Dinas Bina Marga, dan 2 sopir kepala daerah serta wakil kepala daerah.
Untuk 165 tenaga sopir dan kernet armada sampah darurat, mereka memperoleh honor berdasarkan hari kerja sebesar Rp187 ribu per hari, bukan gaji bulanan.
Rudi menegaskan porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan besaran honor tenaga jasa tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui proses pembahasan dalam penyusunan APBD.
Rudi menyatakan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.
“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” katanya.
Ia mengajak masyarakat mencermati informasi secara menyeluruh dan tidak hanya melihat angka total tanpa memahami rincian penggunaannya.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tutup Rudi.
